Pergub Optimalisasi Kawasan Setu Babakan akan Dikebut

:


Oleh G. Suranto, Senin, 3 Juli 2017 | 14:45 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merampungkan peraturan gubernur (Pergub) mengenai optimalisasi kawasan Setu Babakan sebagai operasionalisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2015 tentang pelestarian Budaya Betawi.

“Saya berharap Pergub Optimalisasi Kawasan Setu Babakan tersebut selesai bulan Juli 2017 ini,” kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada acara silaturahmi dan memberikan pengarahan kepada pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Senin (3/7).

Menurutnya, Lebaran Betawi rencana akan di pusatkan di Setu Babakan, dan Suku Dinas Pariwisata tidak perlu membuat lagi perumahan-perumahan untuk anjungan, karena di Setu Babakan sudah banyak, sehingga hanya tinggal memberikan aksesorisnya saja.

“Di sana sudah banyak rumah, sudin-sudin pariwisata tidak perlu lagi membuat perumahan-perumahan untuk anjungan, tinggal aksesorisnya saja, itu sudah bagus,” ungkapnya.

Sebelumnya disampaikan, bahwa pemprov DKI menginginkan perumahan warga di sekitar Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan memiliki ornamen khas Betawi, sehingga ketika orang masuk ke sana udah akan kelihatan nuansa Betawi-nya.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera merampungkan peraturan yang terkait masalah tersebut, dan  langkah itu  untuk melestarikan Budaya Betawi.