Pendatang Baru yang Datang ke DKI Usai Lebaran akan Didata

:


Oleh G. Suranto, Senin, 3 Juli 2017 | 12:07 WIB - Redaktur: Juli - 660


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memonitor atau memantau arus balik hingga H+20 Lebaran.  Pendatang baru yang tiba di Jakarta akan didata, agar dapat mengetahui tujuan mereka datang ke Jakarta.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI bekerja sama dengan Camat, Lurah, dan RT/RW untuk memonitor atau memantau arus balik, dan mendata mereka yang baru datang ke Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7).

Menurutnya, mereka yang datang di Jakarta selama lebih dari dua puluh empat jam (1x24 jam), harus di data, apalagi jika mereka tinggal sampai dua minggu.

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui mobilitas orang yang baru datang ke Jakarta. “Saya sampaikan, ibukota ini adalah terbuka, semua orang boleh datang, tapi kalau ada pendatang ke seni, coba ditanyakan, tujuan dan  alamat tinggalnya, kalau sampai terjadi apa-apa, kita akan lebih mudah untuk menyelesaikannya, karena kita mengetahui asal usul, tujuan dan alamat keluarganya,” paparnya.  

Djarot menuturkan bahwa mereka yang datang ke Jakarta memiliki tujuan yang bermacam-macam, ada yang mencari pekerjaan, bisa sekolah, bisnis, ataupun rekreasi.

"Nanti mereka akan kelihatan. Maka akan dimonitor hingga H+20 Lebaran 2017, dan akan dilanjutkan setiap hari melibatkan RT/RW dan kelurahan," ujarnya.

Disebutkan, mereka yang tidak boleh adalah ketika mereka datang kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di kolong jembatan atau kolong tol.

“Maka kita harus jaga, jangan sampai mereka ada yang mendirikan gubuk-gubuk liar tersebut. Bahkan sekitar dua tahun yang lalu ada yang disebut manusia gerobak, mereka itu tinggal di gerobak. Kalau seperti itu, maka akan kita ajak ke panti-anti sosial di DKI Jakarta,” ungkapnya.