Sistem Parkir Gate di RPTRA Kalijodo Mulai Beroperasi

:


Oleh G. Suranto, Senin, 8 Mei 2017 | 14:45 WIB - Redaktur: Juli - 785


Jakarta, InfoPublik - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sistem parkir gate di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo resmi beroperasi, Senin (8/5).

“Jadi efektif mulai hari ini. Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta akan mengoperasikan secara penuh operasional sistem gate parkir di RPTRA Kalijodo,” kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurutnya, sistem gate parkir terdiri dari dua gate pintu masuk dan dua gate pintu keluar, sedangkan kapasitas ruang parkir bisa menampung 93 mobil, dan 460 motor.

Disebutkan, tarif parkir berlaku progresif. Untuk mobil akan dikenakan Rp4000 untuk jam pertama, dan untuk selanjutnya Rp2000 per jam. Kemudian, untuk motor sebesar Rp2000 jam pertama, dan untuk selanjutnya Rp1000 per jam.

Sementara itu, untuk kendaraan yang tidak ingin berparkir dengan tarif progresif dapat parkir di kolong tol FO Kalijodo dengan tarif Flat, bus Rp6000, mobil Rp4000, dan motor Rp2000.

Di lokasi ini sekaligus sebagai lokasi tambahan bila lokasi RPTRA Kalijodo penuh. Pihaknya juga akan menugaskan 18 petugas yang terdiri dari 11 petugas jalur (jukir), 4 operator dan 3 koordinator.