Kemenhub Lakukan Pemeriksaan Pesawat Untuk Angkutan Lebaran

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 7 Mei 2017 | 21:01 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Perhelatan akbar Angkutan Lebaran 2017 tidak lama lagi akan dimulai, untuk memastikan kesiapannya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso melakukan ramp check di Bandara Adi Soemarmo Solo.

"Ramp check ini guna memastikan pesawat-pesawat yang dipakai dan disiapkan maskapai penerbangan untuk melayani penumpang Angkutan Lebaran 2017 dalam keadaan laik terbang dan memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," kata Agus saat pemeriksaan, yang didampingi Direktur DKUPPU Ditjen Perhubungan Udara Muzaffar Ismail, Sabtu (6/5).

Ramp check dilakukan terhadap 11 pesawat maskapai antara lain, Garuda Indonesia (2), Lion Air (5), Citilink (2), NAM Air (1), dan AirAsia Malaysia (1). Bahkan pesawat asing pun tidak luput dari pemeriksaan.

Menurut aturan yang berlaku, seluruh pesawat asing jika masuk teritori Indonesia harus tunduk pada regulasi penerbangan Indonesia di mana pesawat tersebut beroperasi saat itu, dan sebagai regulator, Dirjen Perhubungan Udara mempunyai kapasitas sebagai inspektur sehingga memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan teknis.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan secara umum tidak ditemukan permasalahan yang signifikan terkait dengan keselamatan," kata Agus.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui para inspektur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Inspektur Kantor Otoritas Bandara juga telah melakukan ramp check di seluruh Bandar Udara di Indonesia.

Menurut Agus, target pesawat yang akan dilakukan pemeriksaan berjumlah 532 pesawat sesuai jumlah yang disediakan untuk angkutan Lebaran. Hingga saat ini jumlah pesawat yang telah diperiksa pada kurun waktu 14 hingga 6 Mei 2017 sebanyak 217 pesawat. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso juga memberikan instruksi khusus kepada Kantor Otoritas Bandar Udara, Penyelenggara Bandar Udara, Penyelenggara Navigasi Penerbangan dan Badan Usaha Angkutan Udara agar dalam kegiatan Angkutan Lebaran tetap tingkatkan program safety, security, service through compliance (3S + 1C) dengan sebaik-baiknya. 

Instruksi khusus tersebut juga untuk memastikan pemenuhan persyaratan terhadap keselamatan, keamanan dan kenyamanan angkutan udara Lebaran 2017.