RSPP Betun Ajukan Dokter Spesialis Anestesi

:


Oleh Putri, Sabtu, 6 Mei 2017 | 16:57 WIB - Redaktur: Juli - 717


Jakarta, InfoPublik - Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun yang merupakan rumah sakit kelas D kekurangan dokter spesialis antara lain adalah anastesi.

Untuk memenuhinya tahun ini sedang diajukan penambahan dokter anestesi. Optimisme ini muncul seiring penyusunan Peraturan Bupati untuk menetapkan Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan. 

Direktur RSPP Betun P Frida Pahik mengatakan, saat ini ada empat dokter spesialis sejak 2015 yaitu spesialis penyakit dalam, bedah, anak, dan syaraf.

Upaya lain untuk akselerasi pelayanan melalui pengalokasian anggaran kesehatan sebesar 9,8 persen atau senilai Rp91,698 miliar. Khusus RSPP Betun mendapat Rp28,2 miliar," kata Frida melalui keterangan resminya Sabtu (6/5) di Jakarta.

Lanjut Frida, dana tersebut sebagian besar untuk ke pos sumber daya manusia, seperti beasiswa pendidikan Nakes berijazah D0-D1 ke DIII. Tambahan insentif ini termasuk terbesar dibandingkan kabupaten lain di NTT, agar minat dokter besar untuk mengabdi di perbatasan. Efeknya, tak perlu rujuk pasien lagi ke RSUD Mgr. Gabriel Manik SVD Atambua.

Alokasi DAK afirmasi untuk tiga puskesmas perbatasan pun membantu percepatan layanan kesehatan. Masing-masing mendapat tiga unit kendaraan terdiri dari satu mobil puskesmas keliling, mobil KIA, dan gawat darurat/rujukan.

"Fungsinya untuk antar jemput pasien umum serta ibu hamil dan bayi. Bupati membuat kebijakan tersebut, total tahun ini membeli 30 kendaraan untuk layanan kesehatan,” ungkap Frida.

Sebagai studi banding, RSPP Betun juga mempunyai program sister hospital dengan RSUD dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah. Sejak tahun 2015-2017, Kementerian Kesehatan telah berhasil mengirimkan 212 tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat di 42 Puskesmas pada 12 kabupaten/kota.

Selain itu, pada akhir Juli 2017, juga akan mulai ditempatkan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus individu di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi NTT.