177 Calhaj Tertahan di Filipina, Amphuri Dukung Tindak Tegas Pelaku

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 26 Agustus 2016 | 18:54 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro meminta agar kasus penahanan jamaah calon haji diusut tuntas dan pelaku yang terlibat dalam kasus ini ditindak tegas.

Joko sendiri prihatin terkait adanya kasus penahanan terhadap 177 jamaah calon haji Indonesia non kuota oleh otoritas Filipina karena kedapatan menggunakan paspor palsu warga negara Filipina bahkan disinyalir menggunakan kuota haji Filipina untuk menunaikan ibadah haji pada akhir pekan lalu.

Harus diusut tuntas. Apalagi mereka tidak memiliki izin resmi. Hal ini telah membuat resah para penyelenggara resmi yang ada, tegas Joko Asmoro di Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut Joko, perbuatan travel yang hendak memberangkatkan 177 jamaah calhaj Indonesia dengan menggunakan paspor palsu warga negara Filipina adalah tindakan yang nekad, mempermalukan negara, dan telah menciderai nilai-nilai ibadah dalam berhaji.

Jamaah itu hanya korban, pelakunya harus ditindak tegas. Amphuri mendukung penuh upaya hukum yang tengah dilakukan pihak Polri dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, ujar Joko.

Joko mengimbau, agar masyarakat yang ingin berhaji tidak mudah diimingi dengan keberangkatan tanpa antrean. Ikutilah perjalanan ibadah haji dengan cara yang baik, benar dan legal dengan mendaftar melalui Kemenag.

Mendaftarlah melalui Kemenag. Jangan percaya jika ada travel yang mengatakan dapat memberangkatkan jamaah tanpa antre. Untuk haji khusus saja daftar tunggunya saat ini mencapai empat hingga lima tahun. Jadi tidak mungkin tanpa antre dan bisa langsung berangkat, pesan Joko.

Joko menyatakan, haji merupakan ibadah yang paling sakral bagi umat Islam. Maka itu, jangan dinodai dengan cara berangkat yang tidak baik atau ilegal.

Kalau cara berangkatnya saja tidak benar, bagaimana bisa mabrur? Padahal, tujuan berhaji adalah meraih kemabruran. Haji adalah ‘panggilan’, kalau sudah waktunya terpanggil, Insha Allah kita akan dapat memenuhi panggilan itu, tentu dengan cara yang baik dan benar agar meraih predikat mabrur, kata Joko.

Ditambahkannya, agar terhindar dari hal serupa, Amphuri akan lebih memperketat pengawasan terhadap travel yang bernaung di bawah asosiasinya, walaupun kasus ini akibat ulah travel tak berizin.

Tujuan kami para penyelenggara adalah memberi kenyamanan dan melayani jamaah dengan sebaik-baiknya. Maka, kami akan selalu mengupayakan yang terbaik bagi jamaah, terutama haji khusus yang berangkat bersama anggota kami. Kami akan memperketat pengawasan bagi seluruh anggota Amphuri, dan kami akan menindak tegas jika ada anggota kami yang berbuat ‘nakal’ terhadap jamaah calhaj Indonesia, bebernya.

Joko menyarankan, jika sudah tidak sabar ingin ke Tanah Suci, sambil menunggu antrean, lebih baik melakukan ibadah umrah terlebih dahulu, karena umrah bisa berangkat setiap saat.

Hitung-hitung manasik langsung di Tanah Suci. Sehingga, jika waktu keberangkatannya tiba, sudah sangat matang dalam melaksanakan ibadah hajinya, karena sudah pernah manasik langsung, tukas Joko.