Menristekdikti: Mutu Lulusan Pendidikan Tinggi Harus Bisa Berdaya Saing

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 10 Agustus 2016 | 08:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 572


Solo, InfoPublik – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir mengatakan, pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi disparitas terkait mutu, yaitu masih besarnya jumlah program studi yang masih berakreditasi C dibandingkan dengan program studi yang berakreditasi A dan B.

Kesenjangan mutu di pendidikan tinggi ini, kalau tidak diatasi akan menimbulkan dampak rendahnya kualitas lulusan yang mengakibatkan tidak mampu bersaing di era global, serta tidak dapat mengisi lapangan kerja yang dibutuhkan.

“Mutu pendidikan tinggi harus terjamin untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing, dan memenuhi kebutuhan lapangan kerja, baik nasional maupun internasional,” kata Nasir pada acara workshop membangun budaya mutu pendidikan tinggi di Indonesia di Solo, Selasa (9/8).

Hal itu, kata dia, merupakan tantangan dan kerja keras bagi semuanya untuk mewujudkan mutu pendidikan tinggi, sehingga tidak hanya merasa puas, jika telah mendapatkan Akreditasi A, akan tetapi harus secara terus menerus meningkatkan mutu pendidikan tinggi menuju World Class University atau terakreditasi internasional.

Menurutnya, upaya penjaminan mutu pendidikan tinggi telah dilakukan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti).

SPM-Dikti ini terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dikembangkan oleh perguruan tinggi, sedangkan SPME  atau Akreditasi dikembangkan oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) melalui akreditasi perguruan tinggi dan studi.

“Persoalan yang mendasar adalah belum diimplementasikannya Sistem Penjaminan Mutu Internal sebagai bagian dari upaya yang sistematis, terukur dan masif dalam mencapi visi dan misi pimpinan perguruan tinggi masing-masing,” ungkapnya.

Dalam acara workshop tersebut, Menristekdikti juga melaunching Program Klinik SPMI. Klinik SPMI ini merupakan layanan untuk masyarakat, khususnya entitas perguruan tinggi agar lebih memahami SPMI dan SPM-Dikti.

Ia menambahkan, yang lebih penting lagi adalah meningkatkan kesadaran untuk membangun budaya mutu. Klinik SPMI ini memberikan layanan informasi berupa FAQ melalui sarana online maupun off line, dan interaktif tentang bagaimana membangun budaya mutu di perguruan tinggi, dan memberikan usulan solusi yang efektif terhadap segala tantangan yang dihadapi dalam mengakarkan budaya mutu pendidikan tinggi.

Sebanyak 14 fasilitator pusat dan 200 fasilitator wilayah yang akan memberikan layanan Klinik SPMI dan juga audit internal. Penerima layanan Klinik SPMI cukup komprehensif, meliputi pengelola perguruan tinggi, dosen, mahasiswa hingga masyarakat umum.