Kemen PPPA Ajak Tokoh Adat Papua Peduli Perempuan dan Anak

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 8 Agustus 2016 | 12:40 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 551


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise melakukan pertemuan dengan Masyarakat Adat Papua yang mewakili tujuh wilayah adat.

Pertemuan dihadiri pula oleh sejumlah anggota DPR RI, DPD RI, Kementerian Koordinator PMK, Badan Provinsi Daerah, tokoh agama dan para tokoh adat di Papua.

Agenda pertemuan yakni membahas pentingnya dukungan Masyarakat Adat Papua dalam meningkatkan kepedulian terhadap perempuan dan anak di Tanah Papua. Hal ini sesuai dengan kuatnya norma adat dan norma agama yang diterapkan oleh pemuka agama dan tokoh adat dibandingkan norma hukum.

Perwakilan dari tujuh wilayah adat yang hadir diharapkan dapat mewakili sekitar 260 suku yang ada di Papua.

Menurut Yohana, pertemuan ini sebagai jurus baru yang pertama kali dilakukan dalam rangka mempengaruhi tokoh agama dan tokoh adat agar norma agama dan norma adat lebih peduli terhadap perempuan dan anak.

Keberadaan tokoh adat dan agama di Papua menurutnya dapat menjadi mitra dari pemerintah untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah perempuan dan anak yang ada disana, sebab masalah-masalah tersebut sangat terkait dengan norma dan adat yang berlaku di daerah tertentu.

“Melalui dengar pendapat masyarakat adat papua tentang perempuan dan anak ini semoga kita dapat mencari akar masalah dan solusi yang tepat untuk menyikapi permasalahan perempuan dan anak di Papua” ujar  Menteri Yohana melalui keterangan pers, yang diterima InfoPublik, Minggu (7/8).

Berdasar data publikasi Pembangunan Manusia Berbasis Gender 2015, hasil kerja sama BPS dan Kemen PPPA, capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Papua sebesar 78,57 dan di Papua Barat sebesar 81,95 yang menggambarkan bahwa capaian perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki, terutama di bidang harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran perkapita disesuaikan.

Nilai capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Papua sebesar 64,21 dan 47,97 untuk Papua Barat, bila dibandingkan dengan IDG nasional (70,68), Provinsi Papua perlu perhatian khusus dalam peningkatan peran perempuan.

Selanjutnya tingginya tingkat kekerasan yang tercatat oleh Kemen PPPA tahun 2015, jumlah kasus kekerasan di Papua sebanyak 538 kasus (70 persen dialami oleh perempuan) dan di Papua Barat sebanyak 295 kasus (94 persen dialami oleh perempuan) Sumber data P2TP2A Papua dan Papua Barat.

Indikator tersebut merupakan cerminan dari situasi dan kondisi perempuan dan anak di Tanah Papua. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan catatan yang berisi kesepakatan bersama terkait beberapa hal yakni pemerintah dapat memahami situasi yang di rasakan oleh masyarakat Papua, memberikan alternatif pemecahan masalah dengan pendekatan yang tepat dan dapat diterima dengan baik serta berbagi peran masing-masing pihak dalam hal ini pemerintah, pemerintah daerah dan dewan adat.