Kemristekdikti Buka Prodi Pendidikan Dokter Layanan Primer

:


Oleh Astra Desita, Jumat, 17 Juni 2016 | 13:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 379


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membuka program studi pendidikan dokter layanan primer mulai tahun akademik 2016.

"Prodi dokter layanan primer ini sesuai dengan amanat UU 20/2013 tentang pendidikan kedokteran," tutur Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhamad Nasir di Gedung Kemristekdikti Senayan Jakarta, Kamis (16/6).

Menurut Nasir, prodi tersebut setara dengan spesialis namun bukan spesialis. Lama pendidikannya pun dua tahun.
Nasir menjelaskan pendidikan dokter layanan primer tersebut diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang fakultas kedokterannya terakreditasi A. Saat ini ada 17 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A. "Mereka yang akan kami beri mandat dulu. Kalau sudah siap perguruan tingginya, silahkan jalan. Jika sudah siap, maka perkuliahan akan mulai berjalan pada 1 September 2016," tegasnya.

Nasir mengatakan, lulusan kedokteran bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan tersebut. Prodi baru tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Kesehatan yang memohon pada Menristekdikti untuk menyelenggarakan pendidikan dokter layanan primer.

Sementara itu Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, mengatakan pendidikan dokter layanan primer tersebut diselenggarakan karena kebutuhan masyarakat akan pentingnya edukasi. "Dokter tersebut nanti bertugas mengedukasi, mengadvokasi agar berkomunikasi dengan masyarakat tentang kesehatan. Ini yang kita galakkan adalah tindakannya preventifnya," kata Nila.

Selama ini, kata dia, tindakan yang dilakukan lebih banyak bersifat kuratif dan 80 persen berada di rumah sakit bukan pada layanan primer, seharusnya hal itu dibalik. "Ini untuk deteksi dini. Dari dokter umum yang ada bisa bertransmisi," pungkasnya.