Sebabkan Macet, Jualan Parcel Di Trotoar di Cikini Raya Dilarang

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 15 Juni 2016 | 14:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 319


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pedagang parsel berjualan di trotoar Jalan Cikini Raya di larang, karena keberadaan mereka membuat kemacetan di kawasan tersebut.

“Itu sudah dari dulu saya sampaikan enggak boleh jaualan di trotoar. Mereka ngotot, boleh enggak jualan sepanjang menjelang Lebaran? Saya bilang enggak boleh. Apa yang terjadi, langsung bikin macet,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Menurutnya, dengan berjualan di trotoar, akan menarik pedagang lainnya ikutan, karena pembeli juga lebih memilih untuk membeli yang berada di di luar gedung. “Mereka harus masuk ke dalam, tapi mereka ngotot mau berebut cegat pembeli. Yang kasihan yang patuh di dalam. Pembeli juga malas kan kalau di luar ada,” ucapnya.

Disebutkan, pedagang sudah diberikan tempat untuk berjualan yang layak. Pada penertiban tahun lalu, pedagang parsel direlokasi ke Jalan Penataran Ujung. Namun memasuki bulan suci Ramadhan ini, pedagang nekat berjualan kembali di trotoar.

Sebelumnya Camat Menteng, Ahmad Fahri telah mendata pedagang parsel yang berjualan di trotoar Jalan Cikini Raya. Tercatat ada sebanyak 68 pedagang yang sebagian besar beralasan hanya berjualan saat Ramadhan saja.