Pemegang KJP Dapat Biaya Untuk Teruskan Kuliah

:


Oleh G. Suranto, Senin, 11 April 2016 | 14:50 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 677


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan pendidikan bagi warganya yang meneruskan ke jenjang perguruan tinggi, dalam sebulan mereka akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta untuk biaya pendidikan dan biaya hidup.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, ini merupakan program dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada 2016. Warga yang pada tahun ini lulus akan mendapat bantuan dana pendidikan ini.

“Hitungannya per bulan diberikan tunjangan Rp1,5 juta, terdiri dari Rp600 ribu untuk biaya pendidikan, Rp900 ribu untuk living costnya (biaya hidupnya). Berlaku tahun ini, Juni ini setelah lulus akan segera dibiayai,” kata Sopan Adrianto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Menurutnya, dana tersebut tidak semuanya langsung akan diberikan kepada mahasiswa. Bantuan untuk biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sedangkan uang untuk biaya hidup akan ditransfer ke mahasiswa. “Jadi mereka bisa tarik tunai,” paparnya.

Ia menambahkan, dana bantuan pendidikan ini tidak hanya dapat digunakan untuk kuliah di Jakarta, tetapi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu, pembahasan bersama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi telah dilakukan, bahkan dengan perguruan tinggi lainnya.

Untuk mendapatkannya, warga Jakarta cukup memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Syaratnya sesuai dengan KJP yang ada sekarang, semula hanya sekolah menengah, sekarang sampai sekolah tinggi,” ungkapnya.