:
Oleh Juliyah, Jumat, 8 April 2016 | 19:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 320
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran penghentian sementara pemakaian obat bius Bupivacaine Spinal yang diduga menyebabkan kematian tiga pasien di Rumah Sakit Mitra Husada Kabupaten Pringsewu Lampung.
"Selain itu telah dibentuk tim investigasi terpadu untuk menyelidiki penyebab kematian pasien dan membuktikan adanya dugaan kejadian tidak diharapkan (KTD) sentinel," seperti disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kesehatan Kemenkes dalam rilisnya, Jumat (8/4).
Kemenkes juga mengimbau dan mendorong rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman bagi pasien. "Masyarakat diharapkan tetap tenang dan dapat memilah informasi yang benar," katanya.
Sementara itu, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga saat ini belum menerima informasi dari RS dan instansi terkait, namun demikian Badan POM telah dan masih melakukan investigasi dengan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian (on site investigation) untuk mendapatkan data dan fakta kronologis kejadian yang sebenarnya.
Badan POM juga telah melakukan pengambilan contoh Bupivacain Injeksi dalam rangka pengujian mutu, baik di tempat kejadian termasuk sarana distribusi di wilayah Lampung.
Selain itu saat ini sedang dilakukan audit komprehensif ke sarana produksi yang memproduksi Bupivacain Injeksi. industri farmasi yang memproduksi Bupivacain Injeksi diketahui berjumlah 10 industri farmasi, untuk 2 jenis Bupivacain Injeksi.
Untuk selanjutnya Badan POM akan memberikan informasi mengenai perkembangan hasil investigasi mutu dan farmakovigilans terkait KTD Bupivacain Injeksi.