Indonesia-Perancis Buka Program Magang di Perusahaan Perancis

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 7 April 2016 | 01:54 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kerjasama dengan Kedutaan Besar Perancis di Indonesia tentang program pemagangan antara Perancis dan Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Penyataan Kehendak (Letter of Intent) di Jakarta pada Rabu 6 April 2016.

Kerjasama bilateral ini meliputi pemberian akses dan kesempatan kepada pemuda-pemudi Indonesia dan Perancis untuk meningkatkan keterampilannya melalui program pemagangan di perusahaan-perusahaan Perancis yang berada di Indonesia.

Sasaran peserta yang bisa mengikuti program pemagangan di perusahaan-perusahaan Perancis adalah pemuda Indonesia dan Perancis yang baru lulus dari sekolah kejuruan, sekolah menengah atas, universitas dan perguruan tinggi dengan rentang usia 18-28 tahun.

Salah satu tujuan dari kerjasama ini adalah memfasilitasi para penganggur dalam memperoleh pekerjaan melalui pelatihan kerja, yaitu melalui pelaksanaan program pemagangan, kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Abdul Wahab Bangkona di Jakarta, Rabu (6/4).

Penandatangan LoI kerjasama program pemagangan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Khairul Anwar dan Duta Besar Perancis untuk Indonesia Corrine Breuze serta disaksikan Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona dan Minister of State for Foreign Trade, the Promotion of Tourism&French Nationalist Abroad Matthias Fekl.

Dalam sambutannya, Menaker Hanif mengatakan, kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Prancis dalam program pemagangan ini dapat membantu memfasilitasi pengangguran di Indonesia. Jumlah pengangguran di Indonesia berdasarkan data BPS bulan Agustus 2015 adalah sebanyak 7,56 juta orang.

Penandatanganan kerjasama ini merupakan momentum penting meningkatkan kerjasama antara Indonesia dengan Perancis dalam peningkatan kualitas SDM Indonesia dan Perancis. Kerjasama ini juga membantu penanggulangan masalah pengangguran, kata Hanif.

Kerjasama bilateral pemagangan ini dilaksanakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang atau jasa di perusahaan.

Setidaknya terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kerjasama pemagangan ini. Pertama, untuk peserta magang. Peserta magang nantinya akan mendapat keterampilan kerja dan pengalaman cara bekerja di proses produksi barang/jasa.

Peserta juga akan familiar dengan dunia kerja karena langsung bersentuhan dengan dunia kerja yang  nyata. Selain itu mereka pun mendapat keahlian kerja sekaligus belajar bahasa Perancis, terang Hanif.

Menurut Hanif, manfaat juga diterima oleh perusahaan. “Perusahaan dapat memanfaatkan hasil produksi barang/jasa peserta serta dapat memanfaatkan lulusan pemagangan yang terampil dan berpengalaman,” ujar Hanif seraya menambahkan, manfaat bagi pemerintah adalah peningkatan keterlibatan pihak swasta dalam menyelenggarakan pelatihan kerja dan membantu penanggulangan masalah pengangguran.

Hanif lantas meminta agar kerjasama program pemagangan ini tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain peraturan ketenagakerjaan dan pemagangan serta peraturan imigrasi.

Kepatuhan pada undang-undang itu kata Hanif merupakan kunci utama terhadap keberhasilan suatu kerjasama yang baik. “Saya mengharapkan pelaksanaan magang nantinya dapat direview setidaknya satu tahun sekali untuk melihat manfaat yang telah diperoleh oleh kedua negara,” pungkas Hanif.