:
Oleh G. Suranto, Selasa, 5 April 2016 | 19:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 418
Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertimbangkan penerapan sistem ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1. Hal ini menunggu hasil evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 selama dua pekan ke depan.
“Namun, belum terlalu cepat ya, apakah kita akan balik lagi ke ganjil genap. Nanti tergantung hasil evalusai dua minggu ini. Kalau dua minggu ini kemacetannya mirip ya nggak perlu diterapkan,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4).
Menurutnya, aturan ganjil genap ini sudah diwacanakan beberapa waktu lalu. Rencananya aturan tersebut akan diterapkan sebelum menuju ke sistem Electronic Road Pricing (ERP). Kemudian dibatalkan, karena diperkirakan penerapan ERP bisa lebih cepat.
Tapi, ternyata hingga saat ini sistem ERP belum bisa diterapkan karena aturan yang tidak mudah. Ia menargetkan, tahun depan ERP sudah bisa diterapkan.
“Dari awal 3 in 1 sudah kami hapus, karena itu banyak membuat kemacetan dipinggiran. Kami pikir menuju ERP bisa lebih cepat, ternyata memang aturannya nggak gampang,” tandasnya.
Ia menambahkan, aturan ganjil genap juga sudah ada kajian sebelumnya, apabila akan diterapkan, dirinya akan meminta kesiapan dari Polda Metro Jaya agar tidak menerima penggantian nomor plat kendaraan. Disamping itu, Pemprov DKI juga akan terus menambah bus.
“Polda kami akan minta tidak boleh menerima penggantian plat nomor. ERP tahun depan, kita usahakan sudah dipasang, kami mau lelang,” ungkapnya.