:
Oleh G. Suranto, Senin, 4 April 2016 | 16:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 500
Jakarta, InfoPublik - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, ada kasus penjualan unit rumah susun di Rusun Daan Mogot, dan pihaknya akan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Hal itu dilakukan, dengan harapan akan sebagai penjera kepada mereka yang melakukan jual-beli rusun,” kata Ika di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/3).
Menurutnya, ada satu unit yang dijual. “Kita akan terus melakukan penertiban, manakala diketahui masih ada yang melakukan jual beli rusun, apalagi kalau pelakunya PNS tidak akan dimaafkan, malah akan dicopot. Jadi tidak pandang apakah mereka itu masyarakat, pekerja harian lepas (PHL) atau PNS akan ditindak tegas,” tandasnya.
Terkait soal penunggakan bayar sewa puluhan penghuni Rusun Jatinegara Barat, ia menegaskan, setelah pihaknya mempelajari kembali terdapat 4,6 persen dari total 496 rusun atau 23 KK yang tidak mampu atau belum membayar sewa selama tiga bulan dari Januari sampai Maret 2016.
Pihaknya pun telah melakukan pendekatan kepada mereka untuk mengetahui masalahnya. Rupanya mereka belum mempunyai pekerjaan atau dagangnya sedang sepi.
“Jadi dari data yang kami inventarisir itu, ada yang sedang sakit, ada yang dagangnya sedang sepi, dan ada yang belum punya pekerjaan. Untuk itu kita akan koordinasi dengan SKPD terkait untuk mencari solusinya,” paparnya.
Seperti diketahui, sejumlah warga Kampung Pulo yang menempati Rusun Jatinegara Barat mengeluh setelah mereka harus membayar sewa rusun. Masa gratis selama tiga bulan yang sempat mereka nikmati telah berakhir pada Desember 2015.
Warga yang rata-rata berpenghasilan rendah itu merasa berat dengan beban biaya sewa yang nilainya mencapai Rp 300. 000 per bulan. Salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut, Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta akan melakukan pendekatan sosial kepada warga yang menunggak untuk mengetahui masalahnya.