:
Oleh Masfardi, Senin, 4 April 2016 | 13:33 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 242
Jakarta, InfoPublik - Ketua Badan Legislasi Nasional (Balegnas) Firman Subagio menghimbau pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta jangan ganggu tata ruang lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar seperti nelayan.
“Kalau melakukan reklamasi maka masyarakat disekitar harus diajak bicara, sebab jangan sampai satu kegiatan usaha baru yang mematikan kehidupan masyarakat sebelumnya yang sudah ada disana,” kata Firman Subagio di Jakarta, Senin (4/4).
Menurutnya rancangan peraturan daerah tentang reklamasi tidak dibenarkan kalau dipergunakan untuk permukiman dan merusakan lingkungan.
Sehingga dalam membuat raperda untuk reklamasi yang penting dikaji apakah itu tidak mengganggu kehidupan masyarakat yang telah ada, bahkan untuk menentukan titik koordinat dan lokasi yang akan direklamasi masyarakat harus diajak bicara dan musyawarah.
Kalau melihat reklamasi yang telah dilakukan dia menilai tidak mematuhi aturan yang ada, “Apalagi ketidaktahuan masyarakat tentang undang-undang reklamasi itu, sehingga disalahgunakan oleh oknum yang ada.”
Cuma siapa yang bermain, kita tidak tahu, apakah Gubernurnya tahu, atau mungkin tahu tapi tutup mata, atau anak buah gubernur yang bermain, katanya.