:
Oleh Yudi Rahmat, Senin, 4 April 2016 | 08:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 221
Kami mendorong pemerintah daerah agar memiliki safe house atau shelter bagi anak-anak jalanan dan terlantar. Saat jajaran kepolisian dan Dinas Sosial melakukan penertiban anak bisa dititipkan di tempat yang aman, ujar Mensos Khofifah saat mengunjungi Yayasan Pondok Kasih di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/4).
Namun hingga kini, kata Khofifah, jumlah safe house baru ada di 6 kota. Padahal safe house sangat mendukung ketika jajaran kepolisian dan dinsos melakukan penertiban, maka anak-anak itu akan dikirimkan ke safe house milik Kemensos.
Jika kemensos atau sembarang pihak melakukan pengambilan anak di jalanan bisa dituduh perbuatan menculik anak. Pada posisi inilah begitu strategisnya peran pemda agar memiliki safe house atau shelter.
“Dalam jangka pendek pemda didorong memiliki ruang yang bisa segera dijadikan safe house, tapi ke depannya harus dijadikan permanen yang dilengkapi berbagai fasilitas,” tandasnya.
Fasilitas yang dimaksud adalah ruangan atau bangunan safe house yang dilengkapi dengan tim dari kanselor dan para personel pekerja sosial (peksos).
“Fasilitas yang harus ada dalam safe house, selain adanya ruang atau bangunan fisik juga harus dlengkapi dengan adanya dari tim kanselor dan personel peksos,” katanya.
Selain itu, pemda bisa berkomunikasi dengan perguruan tinggi setempat yang memiliki Fakultas Psikologi untuk memberikan layanan bagi para anak jalanan dan terlantar tersebut.
“Perlu koordinasi agar ada kanselor dan bisa direkrut para peksos di daerah tersebut, serta Kemensos akan membantu melalui Dinsos setempat,” ujarnya.
Bagi pihak yang melakukan pembekingan dan pemerasan terhadap anak jalanan dan terlantar terancam dihukum sesuai dengan pasal 76 i, “Bagi pihak yang melakukan eksploitasi akan ditindak pada pasal 88 tertib sosial,” ujarnya.
Namun, bagi daerah yang belum memiliki safe house, peran dari potensi masyarakat atau public private partnership juga penting melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). “Pemda yang belum memiliki safe house, maka salah satu solusi bisa melalui LKS milik masyarakat atau swasta,” katanya.