Benahi Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Dievaluasi dan Diakreditasi

:


Oleh Juliyah, Jumat, 1 April 2016 | 09:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 190


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan puskesmas sebagai garda terdepan di tingkat layanan kesehatan primer mesti diperkuat. Selain meningkatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan, juga dilakukan evaluasi dan pemetaan  akreditasi puskesmas.

"Upaya ini dilakukan untuk menekan tingginya kejadian penyakit tidak menular (PTM) yang terkait secara kuat dengan berbagai pola hidup masyarakat yang tidak sehat," kata Menkes saat jumpa pers di sela-sela Raker Kesehatan Nasional 2016 di Bidakara Jakarta, Kamis (31/3).

Diakuinya, sejak era JKN, kunjungan pasien dan pembiayaan untuk Penyakit PTM katastropik diantaranya Jantung, Stroke, Ginjal, Diabetes, Kanker, Thalasemia dan Hemophilia luar biasa tinggi.  "Selain itu penguatan puskesmas tidak hanya menekankan pada pentingnya upaya promotif dan preventif tetapi juga harus pro aktif ke arah pendekatan keluarga," ujarnya.

Menurutnya, Jika tidak mau  menggeser ke arah promotif dan preventif akan semakin banyak masyarakat yang jatuh sakit, karena meski selama ini Penguatan di layanan kesehatan primer sudah dilakukan tetapi disanapun orang datang pada saat sakit bukan untuk memeriksakan kesehatannya.

Terkait ini Pemda, Dinas Kesehatan, dan stakeholder terkait lainnya diminta benar-benar menunjukkan peran strategisnya secara nyata, untuk menjamin ketersediaan layanan Kesehatan di daerahnya.

"Hal ini di hilir juga terkait dengan jeleknya kondisi lingkungan, karena itu Bappenas juga berkoordinasi dengan daerah, menekankan  pentingnya kerjasama lintas sektor untuk mengatasi permasalahan ini," kata Menkes menambahkan.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, penguatan puskesmas harus dilakukan untuk menjebol suksesnya gerakan masyarakat hidup sehat.  "Puskesmas harus memenuhi standar sesuai dengan Permenkes 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, baik dalam penguatan standar sarana dan prasarana puskesmas, SDM dan infrastruktur pendukungnya," katanya.

Di 2016 pemerintah menargetkan 700 kecamatan yang minimal memiliki satu puskesmas yang terkareditasi dan 144 RS bisa memperoleh akreditasi. "Akreditasi memang cukup berat, karena akses dan mutu harus berjalan bersama, pemenuhan standar fasilitasnya harus dipenuhi dan regulasi di tingkat puskesmas pun harus disiapkan," ujarnya.