GHSA Kuatkan Kapasitas Negara Hadapi Ancaman Pandemi Penyakit

:


Oleh Juliyah, Senin, 28 Maret 2016 | 13:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 995


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan kesiapan penanganan pandemi penyakit membutuhkan pemahaman yang sama dan kapasitas implementasi setara pada tiap negara.

Pengembangan Global Health Security Agenda (GHSA) dimaksudkan meningkatkan kapasitas negara dalam mencegah dan mengendalikan penyakit menular berpotensi wabah. "Di era Globalisasi, kesehatan di suatu negara dapat berdampak negatif pada negara lain di wilayah regional bahkan dapat menyebar menjadi masalah kesehatan global, seperti pandemi flu burung, Mers CoV,  juga kaitan dengan kontaminasi bahan kimia berbahaya atau radiasi yang dapat membahayakan kesehatan rakyat Indonesia," kata Menkes saat membuka seminar GHSA di Jakarta, Senin (28/3).

Selain itu, menurutnya, kemajuan teknologi transportasi saat ini memungkinkan manusia dan barang dapat bergerak dengan cepat dari satu wilayah ke wilayah lain, dari satu negara ke negara lain. Batas negara menjadi sangat tipis, Tidak ada lagi negara yang tidak dapat dikunjungi, tidak hanya produk dan manusia yang dapat berpindah, namun juga sosial, budaya, bahkan masalah kesehatan juga dapat dengan mudah melewati batas negara.

"Untuk itu Implementasi International Health Regulation (IHR) di tiap negara diharapkan mampu meningkatkan kapasitas negara dalam kesiapannya dalam menghadapi pandemi, hampir dua dasawarsa tercatat beberapa penyakit menular dengan cepat menyebar hampir ke seluruh dunia, diantaranya SARS, Influenza A (H1N1), Ebola tahun 2014, Mers CoV tahun 2015 hingga Zika tahun 2016," ungkapnya.

Disebutkan, Indonesia baru mengimplementasikan IHR 2005 pada tahun 2007 dan setelah self-assessment di tahun 2012. Kemudian pada tahun 2014, Indonesia diakui telah mengimplementasikan IHR 2005 secara lengkap. Perkembangan ini mendorong beberapa negara di dunia termasuk Indonesia, Amerika Serikat dan Finlandia untuk melakukan suatu bentuk kolaborasi multilateral melalui Global Health Security Agenda (GHHSA) sejak 2014, untuk memperkuat IHR 2005.

Tahun ini, Indonesia dipercaya menjadi Ketua GHSA menggantikan Amerika (2014) dan Finlandia (2015). Beberapa alasan antara lain karena keadaan geografis yang strategis membuat Indonesia berpengaruh bagi negara di bagian selatan, Indonesia salah satu negara penyelenggara IHR selain Thailand di ASEAN dan Indonesia diakui mampu memimpin koordinasi negara kawasan asia-afrika-pasifik.

Selain menjadi Ketua Troika GHSA di 2016, Indonesia juga dipercaya menjadi lead country untuk Action Package Zoonotic Diseases dan contributing country untuk Linking Public Health with Law & Multisectoral Rapid Response. Hal ini karena Indonesia dianggap baik dalam pengendalian zoonosis secara multisektor.

Indonesia juga menjadi contributing country untuk Action Package Anti Microbial Resistance (AMR) yang merupakan isu penting secara global dan nasional dan Action Package Real-Time Surveillace karena surveilans merupakan pintu masuk untuk pertukaran data yang sangat penting. Di samping itu, telah dibentuk Kelompok Kerja Lintas Sektor atau Pokja Nasional untuk melaksanakan GHSA.

“Keterlibatan aktif Indonesia dalam GHSA sebagai ketua dari Troika GHSA, sudah menjadi posisi nasional. Kerjasama dan kepedulian kita semua dalam menyukseskan GHSA, bukan hanya sebagai sebuah kerja sama global, utamanya adalah sebagai suatu medium untuk peningkatan kapasitas dalam penanggulangan pandemi penyakit," ujar Menkes.

Tujuan GHSA terdiri dari tiga kelompok utama yaitu, pencegahan outbreak / epidemi (prevent), deteksi dini ancaman kesehatan dan keamanan (detect), dan respons secara cepat dan efektif (respond). Dalam mencapai tujuan besar tersebut, forum GHSA melakukan identifikasi terhadap 11 paket kegiatan untuk dilaksanakan oleh negara-negara anggota GHSA.

Adapun 11 Action Package dalam pendekatan Prevent, Detect dan Response adalah, Prevent Anti Microbial Resistance (AMR), Penyakit Zoonosis; Biosafety dan Biosecurity, serta Imunisasi. Detect Sistem laboratorium nasional, Real-time Surveillance, Pelaporan dan workforce development, Respond Emergency Operations Centers Linking Public Health with Law & Multisectoral Rapid Response dan Medical countermeasures and personnel deployment.

"Global Health Security tidak mungkin hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan saja tetapi juga harus melibatkan seluruh sektor dan unsur masyarakat. Untuk itu, kita mengenai konsep One Health, di mana kesehatan dilihat sebagai konsep yang terintegrasi antara kesehatan manusia dengan kesehatan hewan," ungkapnya.