:
Oleh Juliyah, Kamis, 4 Februari 2016 | 06:59 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 564
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan lanjutkan penelitian alat Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) dan Electro Capacitive Cancer Therapy (ECCT) atau rompi antikanker Dr Warsito Purwo Taruno.
Sebelumnya dari review hasil kajian yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kemenristekdikti, LIPI dan Komisi Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN) menunjukkan alat tersebut belum bisa disimpulkan manfaat dan keamanannya.
"Penelitian akan dilanjutkan sesuai dengan standar pengembangan alat kesehatan, mulai dari uji pra klinik sampai dengan klinik sesuai dengan kaidah uji klinik yang baik dengan difasilitasi dan disupervisi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti," kata Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Tritarayati kepada pers di Jakarta, Rabu (3/2).
Ia menjelaskan, kajian dilakukan untuk mengetahui manfaat dan keamanan dari alat tersebut, sesuai standar baku dan izin edar alat kesehatan yang diatur dalam Permenkes 1190 tahun 2010. "Pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakat agar tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
Selain itu, telah dibentuk konsorsium untuk mengawal pengembangan alat tersebut yang sudah mulai bekerja sejak awal Januari 2016 dengan membuat protokol penelitian uji pra klinik dan akan mendorong percepatan penyelesaian tahapan penelitian.
"Penelitian pra klinik dilaksanakan oleh konsorsium Kemenristekdikti dan Kemenkes, jika hasilnya baik akan dilanjutkan dengan uji klinik yang dilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (RS pendidikan) yang ditunjuk," katanya.
Bagi pasien yang selama ini menggunakan ECCT akan diarahkan untuk mendapatkan pelayanan standar di 8 RS pemerintah yang ditunjuk yaitu RS Hasan Sadikin, RS Dr Karyadi, RSCM, RS Sanglah, RS Persahabatan, RS Sardjito, RS Soetomo, RS Dharmais dan RS lain yang bersedia.
"Jika pasien menghendaki penggunaan alat ECCT tetap diperbolehkan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang dijalani," ungkapnya.
Penemu Rompi Anti Kanker Dr Warsito Purwo Taruno mengatakan, menyambut gembira riset ini bisa difasilitasi oleh Kemenkes dan Kemristekdikti. Alat ini merupakan teknologi yang pertama di dunia dan lahir di Indonesia.
Menurut Warsito, riset sebelumnya dilakukan di ruko sewaan dengan fasilitas yang terbatas diakuinya tidak bisa menjamin segala sesuatunya dapat memenuhi standar baku.
"Sebagai peneliti kami menyambut gembira karena setelah empat tahun akhirnya ada jalan keluar, riset ini bisa difasilitasi oleh pemerintah, sehingga nantinya bisa mencapai kesempurnaan sesuai standar baku yang diharapkan dan kedepan dapat memotivasi peneliti lainnya," ungkapnya.
Pihaknya juga telah menstop pelayanan pasien kanker sampai menunggu hasil penelitian yang dilakukan. "Sejauh ini ada 3000 lebih pasien yang pernah dilayani, pelayanan pasien pun sudah distop sejak 2 Desember 2015, untuk pasien lama selanjutnya akan di follow up di delapan RS pemerintah dan RS lain yang bersedia," katanya.
Sebelumnya Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI melarang teknologi yang dikembangkan Warsito itu beroperasi di Tanah Air. Alasannya, ECVT dan ECCT dinilai belum mempunyai bukti ilmiah yang kuat untuk bisa digunakan sebagai alat diagnosis dan terapi kanker.