:
Oleh H. A. Azwar, Minggu, 17 Januari 2016 | 22:16 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 363
Jakarta, InfoPublik - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan para pendakwah untuk menyampaikan dakwahnya tidak hanya menerangkan tapi mencerahkan.
Pendakwah diminta tidak melakukan provokasi atau menghasut lewat dakwah.
Dakwah yang mencerahkan lebih luas lagi konteksnya, tidak hanya menjelaskan, tapi mampu menjelaskan mengapa ada pandangan yang membolehkan dan mengapa ada pandangan yang tidak membolehkan.
Masing-masing dijelaskan sehingga kemudian umat tercerahkan, arif dan tahu ada beragam pandangan di Islam terkait sebuah persoalan, kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/1).
Menurutnya, dakwah yang memprovokasi adalah dakwah yang menyatakan pandangan-pandangannya saja yang paling benar, menjelek-jelekkan dan sejenisnya.
Inilah bentuk-bentuk dakwah yang harus kita hindari karena dakwah-dakwah seperti itulah yang menyebabkan Islam di Indonesia ini selalu disibukkan hal yang tidak produktif, ujarnya.
Lukman berharap pengurus masjid betul-betul bisa menyeleksi dai, mubaligh dan khatibnya. Terlebih belakangan, para pendakwah di masjid terlalu leluasa menyampaikan ceramah-ceramah, khutbah-khutbah yang bertolak belakang dengan esensi ajaran Islam yang damai.
Bahkan, di beberapa kasus, materi dakwah berisi tentang anjuran radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, kita berharap masjid betul-betul bisa menyeleksi dengan baik, pesan Lukman.
Lukman juga meminta umat Islam tidak terlalu mudah diprovokasi dengan tindakan-tindakan oknum tidak bertanggung jawab seperti sandal dengan lafaz Allah, kejadian terompet yang menggunakan cover Alquran dan lainnya.
Karena boleh jadi, ada pihak-pihak yang sengaja ingin membenturkan umat beragama. Selanjutnya umat Islam emosi dan melakukan tindakan-tindakan anarkis kemudian tidak sempat memikirkan hal-hal yang lebih penting seperti memerangi kemiskinan, menghadapi keterbelakangan di bidang pendidikan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat secara keseluruhan, pungkas Lukman.