:
Oleh H. A. Azwar, Jumat, 15 Januari 2016 | 14:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 315
Jakarta, InfoPublik - Proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari unsur Serikat Pekerja, Pengusaha dan Tokoh Masyarakat akan dimulai Senin (18/1).
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, proses ini sangat penting untuk mendapatkan Dewas yang kredibel, berkualitas dan berani. "Me-review Dewas selama dua tahun ini, peran Dewas sangat tidak signifikan. Dewas saat ini masih menjadi subordinasi direksi sehingga fungsi dan kewenangannya tidak berjalan dengan baik. Dewas masih diposisikan seperti komisaris di PT Jamsostek dan PT. Askes, yang hanya papan nama saja. Dewas tidak menjalankan tugas sesuai perintah UU 24 tahun 2011 tentang BPJS," kata Timboel, Jumat (15/1).
Menurutnya, bila mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2011, khususnya Pasal 22, fungsi dan kewenangan Dewas sebenarnya sangat strategis dan penting untuk mendukung peningkatan kinerja BPJS Ketanagakerjaan dan BPJS Kesehatan, namun karena kualitas Dewasnya tidak baik maka Dewas saat ini tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Dewas saat ini gagal membangun komunikasi dengan stakehoder seperti dengan serikat pekerja, media dan LSM. Gaji yang sangat besar yaitu minimal 55% dari gaji direktur utama seharusnya membuat Dewas lebih berkualitas dan independen serta mau berkomunikasi dengan rakyat," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, fit and proper test yang akan mulai dilaksanakan Senin depan terhadap calon Dewas BPJS diharapkan mampu memilih Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yg berkualitas.
BPJS Watch berharap Komisi IX dapat menseleksi dan memilih calon Dewas dengan obyektif berdasarkan pengetahuan dan latar belakang (track record) calon serta kemauan untuk berkomunikasi dengan stakeholder. "Jangan sampai fit and proper test dijadikan ajang transaksi oleh partai politik terhadap calon Dewas mengingat gaji Dewas sangat besar. Rakyat menanti kerja kerja riil dari Dewas BPJS," pesan Timboel.
Dijelaskannya, sebenarnya dengan membangun komunikasi, justru para Dewas sangat tertolong untuk menjalankan tugas pengawasannya karena Dewas mendapatkan masukan-masukan riil dari lapangan yang dilaporkan.
BPJS Watch sering mendapatkan laporan kasus dari lapangan baik masalah BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, namun Dewas kerap kali tidak merespon laporan-laporan BPJS Watch tersebut. Berdasarkan pengamatan BPJS Watch, ada calon Dewas BPJS Kesehatan yaitu Michael J Latuwael yang memiliki latar belakang pengalaman advokasi kasus-kasus pasien di rumah sakit. Michael juga aktif di KAJS (Komite Aksi Jaminan Sosial) ketika menggolkan UU 24. Michael mampu membangun komunikasi dengan masyarakat. Komisi IX patut untuk mempertimbangkan bisa memilih nama tersebut.
"BPJS Watch menolak calon calon Dewas yang selama ini tidak berkontribusi riil terhadap kemajuan BPJS, apalagi calon calon yang dulu menolak kehadiran BPJS. Jangan jadikan Dewas sebagai ajang cari pekerjaan yang berorientasi ekonomi," pungkas Timboel.