Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendidik 47 Tenaga Humas Pemerintah (THP) yang akan ditempatkan di sejumlah kementerian. Tugas mereka mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik