Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan gelar perkara yang dilakukan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan MSN (Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019), AWJ (Pre