Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis hukuman pidana 3,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan kepada pemilik PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi, karena terbukti menyuap