Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX, Amran Hl Mustary, sebagai saksi tersangka Damayanti Wisnu Putranti terkait kasus dugaan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji oleh anggota