KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung, Perkuat Pemulihan Kerugian Negara

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung, Perkuat Pemulihan Kerugian Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp20,2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai bagian dari strategi mempercepat pemanfaatan hasil sitaan bagi kepentingan publik. (Foto: Dok KPK)