KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Pemulihan Kerugian Negara

KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Pemulihan Kerugian Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat pendekatan penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery) dengan menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). (Foto: Dok KPK)