Jakarta, InfoPublik – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat langkah penataan ruang di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) atau Permasalahan Batas Wilayah Negara di Kalimantan Utara (Kaltara), meliputi Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad.
Langkah strategis itu diawali melalui forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar pada Kamis (16/4) guna memastikan kepastian hukum serta menangani dampak sosial-ekonomi masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, Ismawan Harijono, menyatakan percepatan itu sangat krusial untuk menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional dengan daerah.
Fokus utama diarahkan pada wilayah yang mengalami perubahan batas negara pasca-kesepakatan final dengan negara tetangga. "Forum lintas kementerian/lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan," ujar Ismawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2026).
Di Pulau Sebatik, perubahan luas wilayah berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah seluas 4.971 hektare. Selain itu, terdapat 127.336 hektare lahan yang mencakup area perusahaan dan perseorangan yang masih berstatus tanah negara dan memerlukan kejelasan pengelolaan.
Ismawan Harijono mengungkapkan, ketidakpastian status lahan kerap memicu konflik keamanan, pencurian hasil bumi, hingga maraknya jalur ilegal.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, BNPP telah mengidentifikasi sejumlah titik pembangunan strategis, di antaranya jalur inspeksi patroli, pos pengamanan perbatasan (Pos Pamtas), polsubsektor, hingga optimalisasi pasar lokal di Desa Aji Kuning.
Sementara itu, kawasan Simantipal direncanakan akan dikembangkan menjadi boundary small city atau kota kecil perbatasan.
Terkait aspirasi warga, masyarakat Simantipal mengusulkan skema kompensasi "ganti untung" untuk sekitar 778 hektare lahan terdampak. Kompensasi tersebut diharapkan diwujudkan dalam bentuk infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan, termasuk penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga dan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA).
Ismawan juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dengan membangun pagar batas dan mempercepat operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aji Kuning. "Pembangunan Pos Lintas Batas strategis perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengingatkan bahwa pembangunan perbatasan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat demi menjaga kedaulatan. "Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara," kata Robby.
Forum koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian, unsur TNI, pemerintah daerah, serta pengelola PLBN di wilayah Kabupaten Nunukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan secara terintegrasi.