KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Tekanan Jabatan dan Setoran OPD

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Tekanan Jabatan dan Setoran OPD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030 berinisial GSW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. (Foto: Dok KPK)