KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU, Dukung Proyek Tol Strategis

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU, Dukung Proyek Tol Strategis

Pemanfaatan aset rampasan negara untuk kepentingan publik kembali diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna mendukung pembangunan jalan tol sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). (Foto: Dok KPK)