Beban Perkara Meningkat, Seleksi Hakim Agung 2026 Jadi Kunci Kualitas Putusan

Beban Perkara Meningkat, Seleksi Hakim Agung 2026 Jadi Kunci Kualitas Putusan

Kekurangan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) menjadi isu krusial di tengah meningkatnya beban perkara nasional. Dari ketentuan maksimal 60 hakim agung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, saat ini jumlah yang tersedia baru 47 orang, sehingga kebutuhan pemenuhan formasi dinilai mendesak. (Foto: Dok Komisi Yudisial)