Jakarta, InfoPublik – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan, setiap keputusan mengenai perubahan partisipasi personel TNI dalam Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL), harus melalui pertimbangan yang sangat matang dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Langkah itu diambil menyusul meningkatnya risiko keamanan di Lebanon yang telah mengakibatkan tiga personel TNI gugur dan delapan lainnya terluka dalam tiga serangan terpisah.
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan, partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian tersebut merupakan bentuk komitmen internasional yang solid terhadap stabilitas dunia. “Berbagai keputusan terkait isu ini, termasuk soal usulan penarikan, perlu melalui pertimbangan yang sangat-sangat matang, baik dari sisi keselamatan personel, relevansi mandat UNIFIL, dan kontribusi RI terhadap stabilitas kawasan,” ujar Yvonne, melalui keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Yvonne Mewengkang mengatakan, UNIFIL beroperasi di bawah mandat langsung Dewan Keamanan PBB dan koordinasi Sekretariat PBB. Sebagai negara kontributor pasukan (Troop Contributing Country), Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan PBB untuk memantau situasi keamanan terkini di lapangan.
Pihak Kemlu RI memastikan, keselamatan prajurit tetap menjadi prioritas tertinggi pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan pasukan perdamaian dari Lebanon.
Muzani menilai perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi yang harus didahulukan, terutama jika jaminan keamanan bagi prajurit tidak lagi memadai. "Penarikan pasukan sesuai dengan amanat konstitusi yang memerintahkan negara untuk melindungi setiap warga negaranya," tegas Muzani dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.