Jakarta, InfoPublik – Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas gugurnya seorang penjaga perdamaian TNI yang bertugas dalam misi UNIFIL di Lebanon, Senin (30/3/2026).
Insiden tersebut terjadi akibat tembakan artileri di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon pada Minggu (29/3/2026) yang menewaskan satu prajurit dan melukai tiga personel lainnya.
Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram @iraninindonesia, Kedubes Iran mengecam keras peristiwa tersebut.
Kedubes Iran menyatakan, serangan itu sebagai konsekuensi langsung dari agresi militer Israel yang terus berlanjut di kawasan tersebut dengan dukungan Amerika Serikat. "Kami dengan tegas mengutuk tindakan keji ini, yang merupakan akibat langsung dari agresi berkelanjutan Israel, yang dilakukan dengan keterlibatan dan dukungan penuh dari Amerika Serikat," tulis pernyataan resmi Kedubes Iran tersebut.
Kedubes Iran untuk Indonesia menekankan, penargetan terhadap personel penjaga perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Mereka mendesak agar tindakan tersebut tidak dibiarkan tanpa adanya hukuman internasional yang tegas.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan kecaman keras atas serangan yang menyasar Kontingen Garuda.
Berdasarkan laporan resmi, insiden bermula saat posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr terkena tembakan artileri saat menjalankan tugas di bawah bendera Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). "Satu prajurit TNI gugur dan tiga prajurit lainnya mengalami luka akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen UNIFIL asal Indonesia," kata pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Senin (30/3/2026)
Saat ini, Pemerintah Indonesia telah mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut guna memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat.
Situasi di perbatasan Lebanon diketahui terus memanas seiring meningkatnya intensitas serangan artileri di wilayah operasional pasukan perdamaian.