KPK Ingatkan ASN tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi

KPK Ingatkan ASN tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk kegiatan mudik atau perjalanan keluarga selama libur Lebaran (Foto: Dok KPK)