Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Indonesia mengecam keras peningkatan serangan Israel terhadap Lebanon, yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, serta menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Pernyataan kecaman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026). "Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas territorial Lebanon dan menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil," demikian bunyi pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI menyatakan, eskalasi serangan Israel ke Lebanon merupakan tindakan yang melanggar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 1701 Tahun 2006, serta hukum humaniter internasional.
Indonesia juga menyatakan keprihatinan bahwa ketegangan tidak hanya terjadi di sepanjang garis demarkasi "Blue Line" di Lebanon selatan, tetapi juga hingga mencapai ibu kota Beirut.
Untuk itu, Indonesia mendorong semua pihak yang berkonflik untuk mengedepankan langkah dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian.
Kemlu RI mengungkapkan keprihatinan atas serangan terhadap pos UNIFIL atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon, yang menyebabkan sejumlah personel perdamaian mengalami cedera. "Indonesia menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, semua pihak bertanggung jawab menjamin keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB di manapun berada, khususnya di Lebanon," tulis pernyataan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kemlu RI menyampaikan apresiasi kepada Kontingen Garuda yang tetap menjalankan tugas di UNIFIL serta memastikan bahwa keselamatan para personel RI tetap menjadi prioritas utama.
Serangan terkini bermula dari serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada Sabtu 28 Februari 2026.
Menyusul serangan tersebut, kelompok Hizbullah Lebanon melancarkan serangan ke sejumlah titik militer Israel pada Senin (2/3/2026).
Serangan Hizbullah itu terjadi meskipun gencatan senjata antara kedua belah pihak sejak November 2024 masih berlaku.
Israel dilaporkan terus melakukan pelanggaran setiap harinya yang menyebabkan ratusan orang tewas. Pada Senin (2/3/2026), pasukan Israel kemudian membalas dengan menyerang ke sejumlah titik di Lebanon, antara lain Beirut Selatan serta wilayah selatan dan timur Lebanon. Keesokan harinya, militer Israel menerobos perbatasan Lebanon.
Serangan Israel terhadap Lebanon tersebut telah menewaskan lebih dari 400 orang serta memaksa ribuan warga Lebanon lainnya mengungsi.