Optimalisasi Asset Recovery, KPK Buka Lelang 25 Aset Rampasan Negara

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Buka Lelang 25 Aset Rampasan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai limit sekitar Rp26,2 miliar. Sebanyak 25 lot aset akan dilepas kepada publik melalui mekanisme lelang daring pada Rabu, 11 Maret 2026. (Foto: Dok KPK)