KY dan MA Berhentikan Dua Hakim lewat Sidang MKH

KY dan MA Berhentikan Dua Hakim lewat Sidang MKH

Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmen menjaga marwah peradilan melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dalam dua sidang yang digelar di Gedung MA, Jakarta, pekan lalu, dua hakim dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). (Foto: Dok KY)