KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindak tegas praktik suap di lingkungan peradilan. Kali ini, lembaga antirasuah menahan MED, Direktur PT WA, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Foto: Dok KPK)