Komisi V DPR RI Siap Bahas RUU Transportasi Online

: Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Dalam aksinya mereka menutut aplikator untuk menurunkan potongan komisi menjadi 10 persen dan juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc).


Oleh Eko Budiono, Rabu, 21 Mei 2025 | 18:04 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 460


Jakarta, InfoPublik - Komisi V DPR RI menyatakan, telah mendapat amanat dari pimpinan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai solusi terkait polemik tarif pengemudi ojek online (ojol). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, melalui keterangan resmi, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan driver aplikasi transportasi online di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, Lasarus mengatakan, pihaknya telah berupaya mencari titik temu terkait dengan regulasi angkutan berbasis aplikasi online alias daring"RUU Transportasi Online tak hanya akan dibahas di Komisi V DPR. RUU Transportasi Online harus melibatkan Komisi I, Komisi IX, bahkan Komisi XI DPR," katanya.

Tentunya, Lasarus menegaskan, RUU Transportasi Online juga akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM. 
Namun demikian, untuk pembahasan lebih lanjut, Lasarus menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpinan DPR.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya  sedang mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan yang sedang dialami para pengemudi ojol, yang melaksanakan aksi besar-besaran di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Menurut Puan Maharani, pihak DPR tengah mencari solusi terbaik yang tidak menyebabkan salah satu pihak dirugikan menyangkut polemik tarif dan kesejahteraan pengemudi ojol ini.

Sebelumnya, pada Selasa (20/5/2025), para pengemudi ojol menggelar unjuk rasa yang dipicu oleh ketidakpuasan para pengemudi terhadap kebijakan aplikator yang dianggap merugikan.

Beberapa isu yang menjadi perhatian utama para pengemudi ojol antara lain tarif yang tidak sesuai, sistem pembagian hasil yang tidak adil, dan kurangnya perlindungan terhadap pengemudi.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Jumat, 23 Mei 2025 | 18:18 WIB
Ketua DPR RI Sambut Baik Larangan Penahanan Ijazah Pekerja
  • Oleh Wandi
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 17:33 WIB
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol