- Oleh Wandi
- Rabu, 11 Juni 2025 | 19:00 WIB
: Ketua DPR RI Puan Maharani.(Foto Istimewa/DPR RI)
Oleh Wandi, Rabu, 21 Mei 2025 | 17:33 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 352
Jakarta, InfoPublik — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR saat ini sedang berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat terkait polemik tarif pengemudi ojek online (ojol) atau pengemudi mitra aplikasi daring.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025). “Dari komisi yang ada di DPR, kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bagaimana agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Puan Maharani.
Adapun, Puan menyebut bahwa Komisi V dan Komisi IX DPR RI akan menangani langsung aspirasi para pengemudi dan pengusaha transportasi daring. Bahkan, Komisi I DPR juga akan turut serta dalam proses tindak lanjut atas keluhan dan tuntutan yang telah disampaikan.
“Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” imbuh politikus perempuan pertama yang memimpin parlemen tersebut.
Selain itu, Ketua DPR RI mengingatkan agar para pengemudi ojek online tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya. Ia berharap aksi yang dilakukan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. “Kami juga mengimbau kepada para ojol untuk melakukan demo secara tertib, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 melibatkan pemadaman aplikasi secara massal, yang berarti para pengemudi akan menonaktifkan layanan transportasi, makanan, dan pengiriman barang selama 24 jam penuh.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah untuk menegakkan regulasi dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar aturan.
"Akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB," kata Igun dalam keterangannya.
Dalam aksinya, massa ojol membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR, yaitu:
Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberi sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, khususnya Permenhub PM No 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022.
DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
Penurunan potongan oleh perusahaan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
Revisi skema tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara transparan dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan yang sudah disuarakan sejak tahun 2022 namun dinilai belum mendapat respons konkret dari pemerintah. Para pengemudi berharap melalui aksi tersebut, suara mereka dapat lebih didengar dan segera ditindaklanjuti.