Sragen, InfoPublik – Persatuan Pamong Praja (PRAJA) Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa, khususnya melalui program BPJS Kesehatan dan tali asih bagi yang telah purna tugas.
Hal itu menjadi agenda utama dalam Musyawarah Reorganisasi yang digelar dalam dua tahap pada 14 dan 17 Mei 2025 lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/5/2025), Surono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PRAJA Sragen periode 2025-2030. Dalam pidatonya, ia menegaskan akan melanjutkan perjuangan organisasi, termasuk mempertahankan hak tanah bengkok yang menjadi bagian dari kearifan lokal.
"Kami menolak wacana pelelangan tanah bengkok karena ini merupakan hak turun-temurun perangkat desa," tegas Surono.
Isu kesejahteraan menjadi fokus utama kepengurusan baru. PRAJA Sragen terus mendorong realisasi BPJS Kesehatan bagi perangkat desa purna tugas yang ditargetkan bisa terealisasi mulai tahun ini.
Selain itu, organisasi ini juga memperjuangkan kembali pemberian tali asih bagi perangkat desa yang memasuki masa pensiun, seperti yang pernah berlaku sebelumnya.
Surono juga menyoroti ketimpangan tunjangan antara kepala desa dan perangkat desa di beberapa wilayah, seperti di Gilirejo Baru, Kecamatan Miri. "Kami mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi untuk menyesuaikan nominal tunjangan agar lebih proporsional," ujarnya.
Terkait revisi Perda No. 17 Tahun 2018 tentang perangkat desa, PRAJA berharap bisa dilibatkan dalam proses pembahasan agar aspirasi anggota dapat terakomodasi.
M.B. Setiadharma sebagai Ketua Dewan Pembina menegaskan bahwa PRAJA adalah organisasi perjuangan yang tidak mengenal kata pensiun. "Kami ingin PRAJA menjadi wadah bagi para pensiunan perangkat desa untuk tetap berkontribusi," ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap regenerasi, Setiadharma memberikan beasiswa pendidikan jenjang S-1 kepada salah satu anggota pengurus baru.
Musyawarah Reorganisasi ini tidak hanya menyegarkan kepemimpinan, tetapi juga memperkuat solidaritas antar Pamong Praja. Dengan kepengurusan baru yang lebih muda dan energik, PRAJA Sragen siap memperjuangkan hak-hak perangkat desa dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Sragen.