Jum'at, 25 April 2025 22:40:7

RI Buka Peluang Kerja Sama Pemindahan Narapidana dengan Swiss

: Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) menerima kunjungan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder (kiri) di Jakarta, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)


Oleh Eko Budiono, Rabu, 9 April 2025 | 22:58 WIB - Redaktur: Untung S - 192


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk menjalin kerja sama bidang hukum dengan Pemerintah Swiss, dalam hal pemindahan narapidana dengan tetap menghormati apa pun keputusan negara yang bersangkutan, maupun putusan pengadilan yang ada di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, melalui keterangan resmi,  usai menerima kunjungan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Yusril menyatakan, bahwa kerja sama bidang hukum tersebut sudah pernah dilakukan Indonesia dengan beberapa negara, seperti Filipina dan Prancis.

"Selain itu, kami juga terus berkomunikasi terkait dengan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman mati di negara lain. Semisal, terdapat 71 WNI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia, di mana kini telah mendapatkan pengampunan dari Pemerintah Malaysia," ungkap Yusril.

Dalam kunjungan tersebut, dibahas pula lebih mendalam tentang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai hukuman mati di Indonesia.

Yusril mengatakan, KUHP baru di Indonesia akan mulai berlaku pada Januari 2026. Persiapan menjelang penerapan KUHP Nasional tersebut sudah dilakukan, termasuk pengaturan hukuman mati yang menjadi kontroversi.

Dia menegaskan, bahwa hukuman mati akan tetap ada, tetapi dengan masa percobaan 10 tahun untuk melihat penyesalan terpidana. Adapun presiden dapat mengubah hukuman jika terpidana menunjukkan penyesalan.

Pertemuan turut menyinggung posisi Indonesia dalam forum internasional, termasuk keterlibatan aktif dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (The Organization for Economic Co-operation and Development/OECD), terutama dalam bidang reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Dubes Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Indonesia menuju sistem hukum yang lebih modern dan kredibel di tingkat global.

Selain itu, Pemerintah Swiss juga mendukung penuh berbagai langkah Indonesia dalam reformasi hukum dan menyampaikan kesiapan negaranya untuk berbagi praktik-praktik terbaik.

"Swiss sangat menghargai keterlibatan aktif Indonesia dalam dialog global tentang hukum dan pemerintahan. Kami percaya bahwa kerja sama di bidang hukum akan memperkuat kepercayaan dan nilai demokrasi," ujar Zehnder pada kesempatan sama.

Isu penguatan hak asasi manusia (HAM) menjadi agenda penting lainnya dalam pertemuan tersebut. Kedua negara menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan publik dan proses penegakan hukum.

"Kami terbuka untuk memperluas kerja sama teknis dan kelembagaan. HAM merupakan landasan bersama yang kita jaga bersama,” tuturnya.

Pertemuan itu ditutup dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk melanjutkan kerja sama strategis pada masa mendatang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 10 April 2025 | 12:16 WIB
Menko Kumham Imipas: Pidana Mati tak Dihapus tapi Bersifat Khusus