Jakarta, InfoPublik - Dalam pendidikan Sespimti Polri, terdapat tiga pilar utama yang menjadi dasar bagi peserta didik dalam membangun kompetensi dan karakter kepemimpinan, yaitu pembangunan karakter, pemahaman isu strategis, dan kapita selekta. Pilar-pilar ini juga menjadi landasan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kepolisian.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa integritas menjadi pilar utama dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Integritas mudah diucapkan, tetapi tidak ada sekolah untuk itu. Kami telah berupaya agar internalisasi nilai integritas masuk ke dalam kurikulum pendidikan. Kami mulai melihat secara perlahan terjadinya transformasi budaya dan kesadaran untuk menjauhi perilaku koruptif," ujar Setyo, saat berbagi praktik baik pemberantasan korupsi dengan satuan Kelompok Kerja dari Sespimti Polri Dikreg ke-34 yang terdiri atas 12 peserta didik (serdik) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Setyo menekankan bahwa membangun integritas merupakan proses jangka panjang yang memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk institusi kepolisian. KPK menyadari pentingnya diskusi dan pendidikan dalam mendorong perubahan nyata di institusi strategis, seperti Polri, untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat.
Pendamping satuan Kelompok Kerja Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-34, Fadjar Abdillah, memberikan apresiasi terhadap materi yang disampaikan oleh KPK. "Materi ini sangat bermanfaat bagi para Serdik dalam menjalankan Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan korupsi," tambahnya.
Melalui upaya itu, diharapkan para peserta didik Sespimti Polri dapat menjadi agen perubahan yang berintegritas tinggi, yang mampu menerapkan nilai antikorupsi dalam setiap aspek tugas kepolisian.