Komisi Yudisial Upayakan Efektivitas Efisiensi Anggaran dalam Pelayanan Publik

: Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, yang dilakukan secara daring (Foto: Dok Komisi Yudisial)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 13 Februari 2025 | 18:22 WIB - Redaktur: Untung S - 87


Jakarta, InfoPublik – Komisi Yudisial (KY) terus mengupayakan pelayanan publik dilakukan dengan efisiensi anggaran. Layanan publik tersebut meliputi penerimaan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pemantauan persidangan, dan advokasi hakim.

KY menerima 1.202 laporan dan 1.072 tembusan, serta 966 pemantauan persidangan sepanjang tahun 2024. Pada Januari 2025, KY telah menerima 107 laporan dan 75 tembusan, serta 87 permohonan pemantauan persidangan.

Untuk tugas advokasi hakim, KY menerima 16 laporan dugaan perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan pada tahun 2024. Pada Januari 2025, KY telah menerima 4 laporan dugaan perbuatan merendahkan kehormatan hakim.

"KY terus mengupayakan layanan publik dengan efisiensi anggaran. Namun, untuk sementara penanganan laporan masyarakat, pemantauan persidangan, dan advokasi hakim belum sepenuhnya dapat ditindaklanjuti sambil menunggu kebijakan penambahan anggaran dari pemerintah. Saat ini KY telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR untuk memperoleh penambahan anggaran agar dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat secara optimal," jelas Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, yang dilakukan secara daring, Kamis (13/2/2025).

Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Joko Sasmito, menyampaikan perkembangan laporan yang menarik perhatian publik. Dalam penanganan dugaan pelanggaran KEPPH terkait Vonis Bebas WNA Penambang Emas Ilegal 774 Kg di Kalbar, Joko menjelaskan bahwa laporan masih dalam tahap penanganan pendahuluan berupa verifikasi dan analisis yang kemudian akan dibawa ke rapat konsultasi.

"Untuk perkembangan laporan vonis korupsi 300T Terdakwa HM, KY akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor karena pelapor berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya," lanjut Joko.

Joko melanjutkan, untuk perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran KEPPH terhadap majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT, maka KY telah menjadwalkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan pada pertengahan Februari 2025 agar dapat diperoleh tambahan bukti.

Selanjutnya, KY juga telah melakukan penanganan laporan kasus 4 anak berhadapan dengan hukum yang merupakan korban salah tangkap di Tasikmalaya. KY telah selesai melakukan analisis dan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

"Demikian juga pada kasus salah eksekusi lahan di Tambun dan hilangnya putusan e-court PN Cikarang, serta kasus suap konsinyasi pembangunan jalan tol Cisumdawu, KY akan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait," jelas Joko.

Selain menerima laporan dugaan pelanggaran KEPPH, KY juga diberikan tugas untuk melakukan pemantauan persidangan sebagai langkah pencegahan hakim melanggar KEPPH. Misalnya, kasus suap majelis hakim PN Surabaya yang menangani perkara terdakwa GRT dan terdakwa ZR, persidangan pra peradilan Sekjen PDIP, pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas sebagai terdakwa di PN Mataram, dan lainnya.

"KY juga telah menjadwalkan pemantauan dalam kasus penembakan bos rental dan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua advokat di Jakarta Utara," pungkas Joko.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 25 Maret 2025 | 14:27 WIB
KY akan Dalami Putusan Bebas PN Jayapura Kasus Pencabulan Anak
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 26 Maret 2025 | 11:03 WIB
Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan, Pemkab Muba Siap Tindaklanjuti Temuan BPK
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 26 Maret 2025 | 10:49 WIB
Safari Ramadan Jadi Momentum Serap Aspirasi Warga
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:13 WIB
KORPRI Batang Kukuhkan 94 Anggota Unit untuk Tingkatkan Kinerja OPD
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 12:59 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2025 Dibuka, Jamin Mudik yang Aman dan Nyaman
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 26 Maret 2025 | 05:47 WIB
Anggaran untuk PSU Gorontalo Utara Sudah Disetujui Gubernur
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Selasa, 25 Maret 2025 | 12:55 WIB
Seleksi Paskibraka Banggai 2025 Dimulai, Pemkab Tekankan Objektivitas