KPK Ingatkan BPOM Jaga Transparansi dan Akuntabilitas untuk Cegah Korupsi

: Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam audiensi yang dilakukan dengan jajaran BPOM di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 4 Februari 2025 | 16:51 WIB - Redaktur: Untung S - 287


Jakarta, InfoPublik – Sektor perizinan dan pengawasan menjadi salah satu sektor yang paling rentan terhadap korupsi dengan modus operandi seperti suap dan gratifikasi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang dilakukan, demi menutup celah korupsi.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam audiensi yang dilakukan dengan jajaran BPOM di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/2/2025).

Setyo menegaskan bahwa BPOM memiliki peran strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi dan industri di Indonesia.

"Kalau bicara obat dan makanan, ini menjadi aspek penting yang memegang peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat. Sebagai lembaga pengawas, BPOM bertugas memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi. Namun, potensi penyimpangan dalam pengawasan tetap menjadi tantangan yang harus ditindak tegas. Sebab, BPOM memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi pada terciptanya negara yang lebih sehat dan kuat guna mendukung pembangunan nasional," ujar Setyo.

Sebagai informasi, dalam perekonomian nasional, BPOM berkontribusi lewat pengawasan industri farmasi senilai Rp176,3 triliun serta industri makanan senilai Rp5.420 triliun. Sehingga total keseluruhan industri di bawah pengawasan BPOM untuk perekonomian nasional mencapai Rp5.590 triliun.

Lantas, dalam konteks sertifikasi, BPOM juga telah mengeluarkan jutaan sertifikat bagi ratusan ribu produk. Oleh karena itu, penting bagi BPOM memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Masalah utama dalam pelayanan adalah keberadaan calo. Oleh karena itu, penguatan internal BPOM menjadi kunci. Dengan peran masing-masing deputi, BPOM dapat mencegah penyimpangan, termasuk dengan tidak bekerja sama dengan pihak tak bertanggung jawab. Sebab, sehebat apa pun calo, jika jalurnya terputus, mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Setyo.

KPK berharap agar BPOM dapat terus memperkuat mekanisme pengawasan internalnya, menjaga integritas dalam setiap proses, dan memastikan bahwa pengawasan terhadap produk obat dan makanan berjalan dengan lancar dan tanpa intervensi. Dengan langkah ini, diharapkan sektor kesehatan dan perekonomian Indonesia dapat terus berkembang dengan lebih sehat dan transparan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 17 Februari 2025 | 19:36 WIB
Menteri Hukum: Amnesti tidak Diberikan untuk Napi Korupsi dan Narkotika
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Senin, 17 Februari 2025 | 14:36 WIB
Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2024 di Kalimantan Selatan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:30 WIB
KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp18,52 Miliar untuk KPU dan Pemda
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:15 WIB
KPK Gandeng Enam Kementerian Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Indonesia
  • Oleh Putri
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 23:49 WIB
Kementerian UMKM Dukung Peluasan Pasar untuk UMKM
  • Oleh Putri
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 00:01 WIB
Pentingnya Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem UMKM