Jakarta, InfoPublik - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan, salah satu program Kementerian HAM adalah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Selain itu, Pigai juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan setidaknya delapan draf peraturan menteri.
Regulasi-regulasi baru itu perlu dikeluarkan karena Kementerian HAM merupakan institusi baru.
"Saya sudah siapkan draf, paling tidak itu delapan peraturan menteri dan saya sudah dorong juga dua rancangan undang-undang ke Pemerintah, termasuk revisi Undang-Undang HAM," kata Pigai melalui keterangan resmi, Rabu (22/1/2025).
Di samping merevisi dan menggodok regulasi, Kementerian HAM, menurut Pigai, juga fokus pada program mewujudkan masyarakat sipil menjadi garda depan pembangunan kesadaran HAM.
Pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah dan sektor privat tidak luput dari program Kementerian HAM pada tahun ini.
"Selanjutnya adalah bagaimana restorasi, terutama program-program remedial, bantuan-bantuan restitusi, dan rehabilitasi bagi korban-korban dalam berbagai konflik pada masa lalu, termasuk konflik sosial di Maluku atau wilayah perbatasan," katanya