- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 10 Desember 2024 | 07:50 WIB
: Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kanan) menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi (kiri) di Jakarta, Kamis (12/12/2024). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.
Oleh Eko Budiono, Jumat, 13 Desember 2024 | 11:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 87
Jakarta, InfoPublik - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mendorong adendum nota kerja sama atau memorandum of cooperation (MoC), antara Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dan Kementerian Kehakiman Jepang.
Hal itu disampaikan Supratman, melalui keterangan resmi, usai menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Supratman mengatakan, adendum nota kerja sama diperlukan karena Kementerian Hukum yang semula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah bertransformasi.
“Transformasi di Kemenkumham kini menjadi tiga kementerian. Untuk itu, perlu dilakukan adendum, mengingat MoC yang sebelumnya melingkupi bidang imigrasi, pemasyarakatan, kekayaan intelektual, dan peraturan perundang-undangan,” kata Supratman.
Adapun salah satu MoC yang akan didorong pelaksanaan adendumnya, yakni yang telah ditandatangani pada 2018 lalu di bidang hukum dan HAM.
Menkum RI mengakui kontribusi Jepang dalam investasi di Indonesia dan akan berkomitmen untuk mendukungnya. Dengan demikian, dirinya menyatakan terbuka terhadap kerja sama yang berpotensi positif.
“Saya melihat peran Jepang yang sangat besar dalam membangun perekonomian nasional, khususnya dalam membuka banyak lapangan kerja baru," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa langkah tersebut juga merujuk pesan Presiden RI Prabowo Subianto kepada para pengusaha Jepang dalam mendukung program prioritas dalam periode pemerintahannya, terutama di bidang industri.
Dalam pesannya, kata dia, Presiden RI mengharapkan Jepang dapat terus membantu dalam hilirisasi.
Supratman menuturkan, akan menyampaikan masukan kepada Prabowo tentang kemitraan yang penting dengan Jepang, khususnya memberikan ruang yang besar bagi investasi Jepang, terutama di bidang pangan, mengingat teknologi pangan Jepang sudah sangat baik.
“Tentunya semua ini dapat mendukung visi Presiden RI untuk swasembada dan ketahanan pangan,” kata Supratman.
Menanggapi adendum MoC, Dubes Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi mengatakan pihaknya akan segera mempelajari agar adendum dapat segera dilakukan, sehingga kerja sama dengan Kemenkum dapat segera dilanjutkan.
“Saya mengapresiasi MoC yang telah ada antara Kementerian Kehakiman Jepang dengan Kemenkumham, bahkan telah lama Jepang menugaskan dua tenaga ahli di bidang Kemenkumham,” kata Masaki.
Dia menambahkan, kelanjutan kerja sama yang akan berakhir pada bulan September 2025 tersebut juga akan mempertimbangkan untuk menugaskan tenaga ahli di bidang lain yang dapat membantu selanjutnya.