KPK Rayakan Hari Antikorupsi Sedunia dengan Beragam Kegiatan Edukatif dan Kolaboratif

: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai berbagai program dan kegiatan antikorupsi edukatif dan kolaboratif (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 10 Desember 2024 | 19:20 WIB - Redaktur: Untung S - 181


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan menyelenggarakan serangkaian program edukatif dan kolaboratif yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 9 dan 10 Desember 2024.

Dalam keterangan tertulisya, Senin (9/12/2024) berbagai kegiatan yang ditujukan untuk mendekatkan masyarakat dengan isu antikorupsi ini dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat, dengan berbagai layanan publik yang disediakan.

Pada momen Hakordia 2024, KPK menghadirkan booth yang menampilkan informasi penting terkait dengan pencegahan korupsi, antara lain seputar gratifikasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pendidikan antikorupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI), serta berbagai pelayanan publik KPK. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengunjungi Bus Jelajah Antikorupsi KPK yang membawa pesan penting tentang pencegahan korupsi ke berbagai daerah.

Selain booth KPK, di area zona expo pemberantasan korupsi, pengunjung dapat menjelajahi booth-booth dari berbagai aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Di zona pelayanan publik, masyarakat juga bisa mengakses berbagai layanan langsung dari instansi terkait, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya, serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Beberapa layanan yang tersedia meliputi pemadanan KTP elektronik, perpanjangan SIM, pembayaran pajak daerah, dan berbagai layanan publik lainnya.

Selain booth dan layanan publik, KPK juga menyajikan aksi seni lukis antikorupsi yang dipimpin oleh komunitas seni Serrum asal Jakarta. Aksi seni ini bertujuan untuk memperkuat pesan antikorupsi melalui ekspresi visual. Sebanyak 20 seniman berpartisipasi dalam melukis di kanvas berukuran 120x120 cm, yang kemudian dipamerkan di 20 titik berbeda, sehingga masyarakat dapat merasakan pesan pencegahan korupsi melalui karya seni yang kuat.

“Seni lukis adalah cara yang efektif untuk menyampaikan pesan kepada publik secara visual, terutama mengenai pencegahan korupsi,” ujar salah satu penyelenggara aksi seni.

Tak ketinggalan, KPK juga mengapresiasi karya para peserta Lomba Foto Antikorupsi 2024 yang terdiri dari masyarakat umum dan pewarta foto. KPK memamerkan foto-foto terbaik dengan tema “Budayakan Antikorupsi”, yang menyoroti berbagai aspek kehidupan sehari-hari yang mengedepankan pentingnya integritas dan kejujuran. Melalui foto-foto ini, KPK berharap dapat menyampaikan pesan pentingnya membangun budaya antikorupsi di masyarakat.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari korupsi serta pentingnya upaya bersama dalam pemberantasan korupsi. KPK berharap melalui kegiatan edukatif seperti ini, kesadaran masyarakat terhadap isu antikorupsi semakin meningkat, dan budaya integritas dapat terwujud di seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulan: Peringatan Hakordia 2024 yang digelar oleh KPK berhasil mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu antikorupsi, melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi. Berbagai kegiatan yang melibatkan seni, foto, dan layanan publik ini diharapkan dapat memperkuat pesan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, yang harus dilaksanakan dengan kesadaran tinggi oleh seluruh elemen masyarakat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 10:52 WIB
KPK Dorong Pemberantasan Korupsi melalui Pendidikan Antikorupsi di Pontianak
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 10:50 WIB
Indeks Integritas Nasional 2024 Meningkat, KPK Serukan Perbaikan Berkelanjutan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 09:18 WIB
KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas 2024, Korupsi Masih Rentan di Pemerintah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 19:27 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fly Over di Riau
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 21:20 WIB
KPK Tahan Bupati dan Kepala Bidang PUPP Situbondo Terkait Korupsi Dana PEN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 17:07 WIB
KPK Soroti Perbaikan Sistem e-Katalog untuk Cegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 16:32 WIB
Wabup Situbondo Gantikan Tugas Karna Suswandi
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 21:02 WIB
Gandeng KPK, Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Antikorupsi untuk Dunia Usaha