KPK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hari Antikorupsi Sedunia

: Menteri PAN-RB, Rini Widyantini (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 9 Desember 2024 | 19:05 WIB - Redaktur: Untung S - 86


Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan 15 aksi pencegahan korupsi yang difokuskan pada penguatan efektivitas pelaksanaan.

Peluncuran itu dilakukan pada Senin (9/12/2024) di Jakarta, dengan tujuan untuk memastikan setiap aksi dapat memberikan dampak yang terukur dan signifikan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa 15 aksi ini merupakan bagian dari upaya KPK dan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam memperkuat pencegahan korupsi di berbagai sektor. Aksi ini mencakup tiga fokus utama: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Selama lima tahun terakhir, Stranas PK telah berhasil mendorong berbagai perbaikan, seperti reformasi pelabuhan, perbaikan sistem pengelolaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pembenahan sektor minerba. Pada 2025-2026, kami akan terus fokus pada penguatan efektivitas pelaksanaan agar hasilnya lebih terukur dan berdampak nyata,” ungkap Nawawi.

Fokus pertama mencakup lima aksi terkait perizinan dan tata niaga, yaitu:

  1. Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan.
  2. Aksi Pengawasan Kuota Impor.
  3. Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership.
  4. Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional.
  5. Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan.

Empat aksi pertama difokuskan untuk mempermudah perizinan investasi yang berorientasi pada peningkatan lapangan kerja dan ekonomi, serta mengendalikan biaya komoditas pokok. Selain itu, sesuai arahan Presiden, Stranas PK juga akan mengawal upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah di tiga wilayah utama penghasil pangan terbesar di Indonesia.

Fokus kedua melibatkan lima aksi yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara, yakni:

  1. Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan SIPD.
  2. Aksi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa.
  3. Aksi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  4. Aksi Optimalisasi Pemanfaatan NIK dalam Data Keuangan.
  5. Aksi Penyelamatan Aset Negara.

Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional dengan SIPD menjadi terobosan penting. Dengan implementasi SIPD, pemerintah pusat dapat memantau program prioritas nasional dan hasil pembangunan daerah secara real-time.

Fokus ketiga berisi lima aksi utama yang berfokus pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi, antara lain:

  1. Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik.
  2. Aksi Penguatan Peran dan Kualitas APIP.
  3. Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak.
  4. Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi.
  5. Aksi Kerjasama BUMN-BUMD.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyampaikan harapannya agar aksi pencegahan korupsi ini dapat berjalan selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan publik.

Nawawi Pomolango juga menyampaikan bahwa KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai salah satu indikator efektivitas pemberantasan korupsi di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. SPI tahun 2023 menunjukkan skor 70.97, sedikit menurun dibandingkan 2022 dan 2021. Meskipun begitu, SPI ini memberikan gambaran penting tentang integritas pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil SPI, beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian lebih adalah pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, penyalahgunaan anggaran, dan penyalahgunaan fasilitas negara,” ujar Nawawi.

Dengan diluncurkannya 15 aksi Stranas PK pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024, KPK bersama pemerintah berharap dapat memperkuat pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan dan masyarakat. Fokus pada perizinan, keuangan negara, dan penegakan hukum ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam mengurangi celah korupsi dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 10:52 WIB
KPK Dorong Pemberantasan Korupsi melalui Pendidikan Antikorupsi di Pontianak
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 10:50 WIB
Indeks Integritas Nasional 2024 Meningkat, KPK Serukan Perbaikan Berkelanjutan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 09:18 WIB
KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas 2024, Korupsi Masih Rentan di Pemerintah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 19:27 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fly Over di Riau
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 21:20 WIB
KPK Tahan Bupati dan Kepala Bidang PUPP Situbondo Terkait Korupsi Dana PEN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 17:07 WIB
KPK Soroti Perbaikan Sistem e-Katalog untuk Cegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 16:32 WIB
Wabup Situbondo Gantikan Tugas Karna Suswandi
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 21:02 WIB
Gandeng KPK, Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Antikorupsi untuk Dunia Usaha